KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota menggelar Lat Pra Ops menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Patritama Mapolres Blitar Kota, Jum'at (25/02/2022) .
Pelaksanaan Latihan Pra Operasi dengan sandi Keselamatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dengan didampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol Eusebia T, Pejabat Utama Polres dan segenap personil Polres Blitar Kota yang terlibat dalam kegiatan Operasi.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris
|
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan sasaran segala hal yang berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas dan yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19 .
Kapolres Blitar Kota dalam sambutannya menjelaskan, Pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap Operasi, dimana hal ini untuk menyamakan pola pikir dan cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh personel yang terlibat dalam Operasi.
“Pelaksanaan Lat Pra Ops ini kita lakukan, agar dalam penugasan di lapangan nanti, para personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, ” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Lebih lanjut AKBP Argowiyono mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum Polres Blitar Kota masih disebabkan oleh kelalaian oleh masyarakat itu sendiri.
“Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi karena masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan lalu lintas, ” terang AKBP Argowiyono
Selain meningkatkan kepatuhan hukum dan kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas, Operasi ini juga disampaikan AKBP Argowiyono sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan ditengah penyebaran Covid-19.
“Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota saat ini masih mengalami kenaikan, sehingga kita dituntut untuk mendukung upaya Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya melalui Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2022, ” pungkasnya. (*)