KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar menerima kunjungan kerja DPRD Kota Probolinggo terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal. Kunjungan tersebut diterima Komisi III yang membidangi pembangunan, Senin (04/07/2022).
Menurut Wakil Ketua Komisi III, Rido Handoko, kedatangan DPRD Kota Probolinggo yaitu Komisi III untuk bertukar pikiran tentang IPAL komunal. Di Kota Blitar terkait dengan IPAL komunal sangat baik, karena dikelola langsung oleh masyarakat dan sangat berguna untuk warga.
"Dari DPRD Kota Probolinggo menanyakan cara pengelolaan tentang IPAL komunal. Sebab di Kota Probolinggo banyak sekali penolakan IPAL komunal oleh masyarakat disana, sedangkan di Kota Blitar banyak sekali warga yang ingin memasang IPAL komunal, " jelasnya.
Kata dia, apalangi IPAL komunal di Kota Blitar dilombakan, baik itu tingkat lingkungan maupun tingkat RW. Itulah sebabnya mereka datang ke Kota Blitar mencari informasi tental IPAL komunal tersebut.
Perlu adanya sosialisasi dan penjelasan di Kota Probolinggo kepada masyarakat bahwa IPAL tersebut aman tidak berbau, bahkan tidak mencemari lingkungan. Mereka kita beri penjelasan tentang cara menyelesaikan masalah terkait keananan IPAL komunal ini.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara secara komunal dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi. Pembangunan IPAL komunal di pemukiman padat ini untuk memperbaiki sanitasi yang buruk, kondisinya kumuh, bau dan rentan terhadap munculnya beragam penyakit, termasuk stunting.
"IPAL dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi. Warga kota blitar sangat terbantu dengan adanya IPAL, " tandasnya. (DPRD/Tn)